Segera lakukan gencatan senjata di Gaza!!! Mungkin kalimat itu sering keluar dari kita semua yang telah melihat aksi kebrutalan yang terjadi di Jalur Gaza. Konflik yang berkepanjangan yang terjadi di Jalur Gaza telah membunuh serta melukai dan mencederai orang-orang yang tidak bersalah yang umumnya adalah anak-anak dan kaum wanita. Perdamain yang di cita-citakan hanyalah sebuah angan-angan belaka. Pihak Israel, Palestina, Hamas, PBB, Liga Arab dan seluruh masyarakat internasional harus segera mendorong agar terciptanya perdamaian di Jalur Gaza. Sudah terlalu banyak korban yang berjatuhan!!!
Israel harus dengan segera menghentikan serangan mereka ke jalur Gaza dengan apapun alasan atau motif yang ada di belakang serangan mereka terhadap bumi Palestina dan harus segera mungkin membuka jalur perbatasan agar bantuan kemanusiaan dari dunia internasional dapat masuk ke jalur Gaza. PBB utamanya melalui organ Dewan Keamanan harus bersikap tegas kepada Israel yang telah melakukan berbagai macam kejahatan internasional seperti kejahatan perang (war crime), dan kejahatan terhadap kemanusiaan (crimes against humanity) yang mereka lakukan di jalur Gaza. PPB harus segera menyeret para pemimpin Israel ke meja Mahkamah Pidana Internasional (ICC), karena telah terbukti dengan jelas melakukan pelanggaran berat HAM seperti pembantaian terhadap sebagian besar penduduk Palestina, menyerang dan menghancurkan fasilitas sipil seperti tempat pendidikan, rumah sakit, tempat ibadah dengan menggunakan senjata biokimia dan berbahaya lainnya dalam membumi hanguskan Palestina.
Dunia internasional harus membuka mata dan bersama-sama menyatukan sikap untuk mengutuk Israel yang telah melakukan kejahatan internasional terhadap Palestina dan meresahkan seluruh masyarakat internasional dengan merusak upaya PBB untuk mewujudkan perdamaian internasional seperti yang telah dicita-citakan dalam Charter-nya. Untuk itu, saya harapakan “PBB UNTUK BERTINDAK TEGAS DALAM MENGHENTIKAN KONFLIK DI JALUR GAZA”. Dan dengan ini menuntut:
1. Segera lakukan gencatan senjata di Gaza.
2. Seret pemimpin-pemimpin Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC).
3. Embargo minyak terhadap negara Israel.
4. Segera turunkan pasukan perdamaian di jalur Gaza.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar